Kalkulator Pajak Kendaraan

Penulis: Henrick Yau

Kalkulator-kalkulator

Hitung PKB, Opsen PKB, SWDKLLJ dan denda keterlambatan untuk satu tahun pajak. Dasar PKB adalah NJKB dikalikan bobot yang mencerminkan kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan, bukan harga beli kendaraan Anda.

Tarif kendaraan pribadi pertama paling tinggi 1,2 %; kendaraan kedua dan seterusnya boleh dikenakan progresif paling tinggi 6 %; angkutan umum dan kendaraan sosial paling tinggi 0,5 %. Sejak 5 Januari 2025 kabupaten/kota memungut Opsen PKB sebesar 66 % dari PKB terutang, bersamaan dengan PKB di Samsat.

Kendaraan Anda

Rp
Rp
Rp
Tarif menurut Perda provinsi (bisa Anda ubah)

Apa saja yang Anda bayar di Samsat

Lembar tagihan Samsat hampir tidak pernah berisi satu angka. Untuk perpanjangan tahunan, yang Anda bayar adalah PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, dan denda kalau terlambat. Untuk kendaraan baru atau balik nama, bea balik nama kendaraan bermotor masih ditambahkan di atasnya.

Dasar PKB bukan harga beli kendaraan Anda, melainkan NJKB dikalikan bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan itu. NJKB ditetapkan pemerintah, bukan diambil dari harga pasar bekas, sehingga kendaraan yang sama selalu punya dasar pengenaan yang sama di mana pun ia terdaftar.

Bagaimana tagihan tahunan tersusun

  1. Kalikan NJKB dengan koefisien bobot untuk mendapatkan dasar pengenaan PKB.
  2. Kalikan dasar pengenaan dengan tarif PKB yang berlaku di provinsi Anda. Undang-undang menetapkan tarif kendaraan pribadi kepemilikan pertama paling tinggi 1,2 persen, kendaraan kedua dan seterusnya boleh dikenai secara progresif paling tinggi 6 persen, dan angkutan umum serta kendaraan sosial keagamaan paling tinggi 0,5 persen.
  3. Hitung opsen PKB, yaitu 66 persen dari PKB terutang. Opsen dipungut kabupaten atau kota bersamaan dengan PKB, dalam satu kali pembayaran di Samsat.
  4. Tambahkan SWDKLLJ sesuai jenis kendaraan Anda. Besarannya tercetak di STNK, dan berbeda antara sepeda motor dan mobil penumpang.
  5. Tambahkan denda kalau terlambat. Besaran dan cara menghitungnya ditetapkan peraturan daerah provinsi, sehingga kalkulator meminta Anda mengisinya sendiri.

Opsen bukan pajak baru, tetapi memang baris baru

Bagian yang paling mengejutkan pemilik kendaraan adalah munculnya opsen PKB sebesar 66 persen. Angka itu terlihat seperti kenaikan besar, padahal bukan.

Sebelumnya, provinsi memungut PKB penuh lalu membagi hasilnya kepada kabupaten dan kota. Sekarang pembagian itu dipindahkan ke depan: provinsi menetapkan tarif PKB yang lebih rendah, dan kabupaten atau kota memungut opsen di atasnya. Total yang dibayar pemilik kendaraan dirancang tidak berubah banyak; yang berubah adalah siapa menerima bagian mana. Karena itu, membandingkan tarif PKB tahun ini dengan tarif tahun-tahun sebelumnya tanpa menghitung opsen akan menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Hal kedua yang sering keliru adalah tarif progresif. Batas 6 persen adalah batas tertinggi untuk kendaraan kedua dan seterusnya, bukan satu tarif yang langsung dikenakan pada kendaraan kedua. Sebagian besar provinsi memakai tarif berjenjang yang naik sedikit demi sedikit pada kendaraan kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Kepemilikan sendiri ditentukan berdasarkan kesamaan nama, nomor induk kependudukan atau alamat.

Mengapa angka Anda bisa berbeda

Tarif PKB, tarif progresif dan denda keterlambatan semuanya ditetapkan peraturan daerah provinsi di dalam batas undang-undang, jadi angka bawaan di kalkulator ini adalah batas tertinggi dan bukan angka provinsi Anda. Isikan tarif setempat kalau sudah tahu.

Tiga hal lain menggeser hasilnya. SWDKLLJ dan dendanya berbeda menurut jenis kendaraan dan tercetak di STNK serta lembar ketetapan Samsat, sehingga kalkulator sengaja tidak menebaknya. Bea balik nama dan biaya penerbitan STNK serta tanda nomor kendaraan bermotor hanya muncul pada kendaraan baru dan balik nama, dan tidak dihitung di sini. Dan PKB dikenakan untuk 12 bulan berturut-turut sejak tanggal pendaftaran, bukan mengikuti tahun kalender, sehingga jatuh tempo Anda bisa jatuh di tengah tahun.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu opsen PKB dan apakah pajak saya jadi naik? Opsen PKB adalah pungutan kabupaten atau kota sebesar 66 persen dari PKB terutang, dipungut bersamaan dengan PKB. Ia menggantikan mekanisme bagi hasil yang lama, sehingga total yang dibayar pemilik kendaraan dirancang tidak berubah banyak.

Kenapa pajak mobil kedua saya lebih mahal? Karena kepemilikan kedua dan seterusnya boleh dikenai tarif progresif, paling tinggi 6 persen. Kepemilikan ditentukan berdasarkan kesamaan nama, nomor induk kependudukan atau alamat, jadi kendaraan atas nama satu keluarga di alamat yang sama bisa terhitung berurutan.

Bagaimana cara mengetahui NJKB kendaraan saya? NJKB tercantum pada lembar ketetapan Samsat dan dapat dicek lewat layanan daring kepolisian daerah atau badan pendapatan provinsi. Ia bukan harga beli dan bukan harga pasar bekas.

Berapa denda kalau saya telat bayar pajak kendaraan? Besaran dan cara menghitungnya diatur peraturan daerah provinsi, jadi berbeda antar daerah, dan biasanya dihitung per bulan keterlambatan sampai batas bulan tertentu. Denda SWDKLLJ dihitung terpisah dari denda PKB.