Kalkulator PPh 21

Penulis: Henrick Yau

Kalkulator-kalkulator

Hitung PPh 21 setahun dengan lapisan tarif Pasal 17, lalu bandingkan dengan potongan bulanan yang memakai tarif efektif rata-rata. Sejak 2024 DJP memotong PPh 21 bulanan dengan TER โ€” satu tarif dikalikan penghasilan bruto sebulan โ€” dan baru pada masa pajak terakhir menghitung ulang setahun penuh.

Karena itu potongan bulanan Anda hampir selalu berbeda dari seperduabelas pajak setahun, dan selisihnya muncul sekaligus di masa pajak terakhir. Kalkulator ini menunjukkan keduanya. Kategori TER ditentukan status kawin dan jumlah tanggungan pada awal tahun pajak, bukan oleh PTKP rupiahnya.

Penghasilan dan status

Rp
Rp
Rp
PTKP, lapisan tarif dan batas TER 0 % (bisa Anda ubah)
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp

Dua angka PPh 21 yang tidak pernah sama

Setiap pekerja tetap punya dua angka PPh 21, dan keduanya benar. Yang pertama adalah pajak setahun penuh, dihitung dari penghasilan neto dikurangi PTKP lalu dikenai lapisan tarif. Yang kedua adalah potongan bulanan di slip gaji, yang dihitung dengan tarif efektif rata-rata atau TER: satu tarif dikalikan penghasilan bruto sebulan, tanpa perhitungan neto sama sekali.

Kalkulator ini menghitung keduanya dan menunjukkan selisihnya. Angka yang dipakai berlaku untuk tahun pajak 2026.

Bagaimana perhitungannya berjalan

  1. Penghasilan bruto setahun dijumlahkan, termasuk THR, bonus dan penghasilan tidak teratur lainnya.
  2. Dikurangi biaya jabatan, 5 persen dari penghasilan bruto, paling banyak Rp500.000 sebulan atau Rp6.000.000 setahun.
  3. Dikurangi iuran pensiun dan JHT yang Anda bayar sendiri. Hasilnya penghasilan neto setahun.
  4. Dikurangi PTKP: Rp54.000.000 untuk diri sendiri, tambah Rp4.500.000 kalau kawin, tambah Rp4.500.000 untuk tiap tanggungan sampai tiga orang.
  5. Sisanya dibulatkan ke bawah ke ribuan rupiah penuh, lalu dipotong berlapis: 5 persen sampai Rp60.000.000, 15 persen sampai Rp250.000.000, 25 persen sampai Rp500.000.000, 30 persen sampai Rp5.000.000.000, dan 35 persen di atasnya.
  6. Potongan bulanan dihitung terpisah dengan TER, lalu pada masa pajak terakhir seluruh potongan sebelumnya diselisihkan dengan pajak setahun.

Kategori TER ditentukan status, bukan besaran PTKP

Sejak berlakunya PP 58/2023, kategori TER bulanan ada tiga: A, B dan C. Yang menentukan bukan besarnya PTKP dalam rupiah, melainkan status kawin dan jumlah tanggungan pada awal tahun pajak.

TER A untuk yang tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin dengan satu tanggungan, dan kawin tanpa tanggungan. TER B untuk yang tidak kawin dengan dua atau tiga tanggungan, serta kawin dengan satu atau dua tanggungan. TER C hanya untuk yang kawin dengan tiga tanggungan.

Lapisan pertama tiap kategori bertarif nol: penghasilan bruto sebulan sampai Rp5.400.000 pada TER A, sampai Rp6.200.000 pada TER B, dan sampai Rp6.600.000 pada TER C tidak dipotong sama sekali. Tabel selengkapnya ada di lampiran PP 58/2023 โ€” di lampiran peraturan pemerintah itu, bukan di lampiran PMK 168/2023 yang sering keliru disebut. Karena tabelnya panjang dan berbeda untuk setiap kategori, kalkulator meminta Anda mengetikkan tarif TER Anda sendiri.

Mengapa selisih di masa pajak terakhir bisa besar

Masa pajak terakhir adalah bulan Desember, atau bulan Anda berhenti bekerja kalau itu terjadi lebih dulu. Di bulan itu DJP tidak memakai TER, melainkan menghitung kewajiban setahun penuh dan mengurangkannya dengan seluruh potongan bulan-bulan sebelumnya. Kalau TER memotong terlalu sedikit, muncul kurang bayar; kalau terlalu banyak, muncul kelebihan yang dikembalikan.

Empat hal membuat selisih itu membesar. Gaji yang naik di tengah tahun membuat potongan awal tahun terlalu kecil. THR dan bonus mendorong penghasilan bruto satu bulan jauh di atas bulan lain. Tanggungan yang bertambah di tengah tahun tidak mengubah kategori TER, karena kategori dikunci pada awal tahun pajak. Dan penghasilan dari lebih dari satu pemberi kerja tidak pernah tertangkap oleh TER milik salah satu pemberi kerja saja.

Angka resmi Anda ada di bukti potong dari pemberi kerja. Periksa ketentuannya di pajak.go.id.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kenapa potongan bulanan saya lebih besar daripada pajak setahun dibagi dua belas? Karena TER dihitung dari penghasilan bruto, bukan dari penghasilan neto setelah biaya jabatan dan PTKP. Untuk sebagian orang TER memotong lebih besar sepanjang tahun, lalu kelebihannya dikembalikan pada masa pajak terakhir.

Apakah saya masih perlu lapor SPT Tahunan kalau sudah dipotong PPh 21? Ya. Pemotongan oleh pemberi kerja tidak menggantikan kewajiban melapor. Bukti potong dari pemberi kerja adalah lampiran utamanya, dan penghasilan dari sumber lain harus digabung di sana.

Apakah tarif lebih tinggi bagi yang tidak punya NPWP masih dikenakan? Ketentuannya belum dicabut, tetapi tidak dikenakan pada penduduk yang identitasnya memakai NIK yang sudah terpadu dengan sistem administrasi DJP. Praktisnya, pekerja Indonesia yang datanya sudah terpadu tidak lagi terkena kenaikan tersebut.

Bagaimana kalau saya berhenti bekerja di pertengahan tahun? Bulan terakhir Anda bekerja menjadi masa pajak terakhir, dan di bulan itu pemberi kerja menghitung ulang kewajiban setahun berdasarkan penghasilan yang benar-benar Anda terima. Karena PTKP dihitung penuh setahun, hasilnya sering berupa kelebihan potong yang dikembalikan.